Pages

Saturday, 12 May 2012

PEMAKAIAN BAHASA INDONESIA BAKU DENGAN BAIK DAN BENAR


PEMAKAIAN BAHASA INDONESIA BAKU
DENGAN BAIK DAN BENAR

Untuk memenuhi tugas mata kuliah Bahasa Indonesia







DISUSUN OLEH
ANNISA PUSPA DHARA
2010 – 32 – 093
Bahasa Indonesia (B)




FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MURIA KUDUS
2010 / 2011







I.      PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang Masalah
Istilah bahasa baku telah dikenal oleh masyarakat secara luas. Namun pengenalan istilah tidak menjamin bahwa mereka memahami secara komprehensif konsep dan makna istilah bahasa baku itu. Hal ini terbukti bahwa masih banyak orang atau masyarakat berpendapat bahasa baku sama dengan bahasa yang baik dan benar. “Kita berusaha agar dalam situasi resmi kita harus berbahasa yang baku. Begitu juga dalam situasi yang tidak resmi kita berusaha menggunakan bahasa yang baku”. (Pateda, 1997 : 30).
Slogan “pergunakanlah bahasa Indonesia dengan baik dan benar”, tampaknya mudah diucapkan, namun maknanya tidak jelas. Slogan itu hanyalah suatu retorika yang tidak berwujud nyata, sebab masih diartikan bahwa di segala tempat kita harus menggunakan bahasa baku. Demikian juga, masih ada cibiran bahwa bahasa baku itu hanya buatan pemerintah agar bangsa ini dapat diseragamkan dalam bertindak atau berbahasa. “Manakah ada bahasa baku, khususnya bahasa Indonesia baku? “Manalah ada bahasa Indonesia lisan baku”? “Manalah ada masyarakat atau orang yang mampu menggunakan bahasa baku itu, sebab mereka berasal dari daerah”. Atau mereka masih selalu dipengaruhi oleh bahasa daerahnya jika mereka berbahasa Indonesia secara lisan. Dengan gambaran kondisi yang demikian itu, di dalam bab ini dibahas tentang pengertian bahasa Indonesia baku dan non baku, fungsi bahasa Indonesia baku, konteks pemakaian bahasa Indonesia baku. Terakhir dibahas tentang ciri-ciri bahasa baku, serta berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.

2.      Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah diantaranya sebagai berikut
1) Bagaimana Pengertian Bahasa Indonesia Baku dan Non Baku
2) Bagaimana Fungsi Bahasa Indonesia Baku
3) Bagaimana Konteks Pemakaian Bahasa Indonesia Baku
4) Bagaimana  Ciri-Ciri Bahasa Indonesia Baku
5) Bagaimana Pemakaian Bahasa Indonesia dengan Baik dan Benar

3.      Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut
1) Untuk Mengetahui Pengertian Bahasa Indonesia Baku dan Non Baku
2) Untuk Mengetahui Fungsi Bahasa Indonesia Baku
3) Untuk Mengetahui Konteks Pemakaian Bahasa Indonesia Baku
4) Untuk Mengetahui Ciri-Ciri Bahasa Indonesia Baku
5) Untuk Mengetahui Pemakaian Bahasa Indonesia dengan Baik dan Benar

4.      Manfaat Penulisan
Adapun manfaat penulisan makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan kita mengenai bahasa Indonesia baku beserta fungsi dan pemakaiannya yang tepat. Setelah kita dapat memahami dengan baik, diharapkan dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.



  II. PEMBAHASAN
1. Pengertian Bahasa Indonesia Baku dan Non Baku
1) Pengertian Bahasa Baku
Bahasa baku ialah bahasa yang menjadi pokok, yang menjadi dasar ukuran, atau yang menjadi standar. Istilah bahasa baku dalam bahasa Indonesia atau standard language dalam bahasa Inggris dalam dunia ilmu bahasa atau linguistik pertama sekali diperkenalkan oleh Vilem Mathesius pada 1926. Ia termasuk pencetus Aliran Praha atau The Prague School. Pada 1930, B. Havranek dan Vilem Mathesius merumuskan pengertian bahasa baku itu. Mereka berpengertian bahwa bahasa baku sebagai bentuk bahasa yang telah dikodifikasi, diterima dan difungsikan sebagai model atau acuan oleh masyarakat secara luas.
Pengertian bahasa baku di atas diikuti dan diacu oleh pakar bahasa dan pengajaran bahasa baik di barat maupun di Indonesia. Di dalam Dictionary Language and Linguistics, Hartman dan Strok berpengertian bahasa baku adalah ragam bahasa yang secara sosial lebih digandrungi dan yang sering didasarkan bahasa orang-orang yang berpendidikan di dalam atau di sekitar pusat kebudayaan atau suatu masyarakat bahasa.
Di dalam Sociolinguistics A Critical Survey of Theory and Application, Dittmar berpengertian bahwa bahasa baku adalah ragam bahasa dari suatu masyarakat bahasa yang disahkan sebagai norma keharusan bagi pergaulan sosial atas dasar kepentingan dari pihak-pihak dominan di dalam masyarakat itu. Tindakan pengesahan itu dilakukan melalui pertimbangan-pertimbangan nilai yang bermotivasi sosial politik.
Di dalam Logman Dictionary of Applied Linguistics, Richard, Jhon dan Heidi berpengertian bahwa bahasa baku adalah ragam bahasa yang berstatus tinggi di dalam suatu masyarakat atau bangsa dan biasa didasarkan penutur asli yang berpendidikan di dalam berbicara dan menulis.
Di dalam Bahasa dan Sastra dalam Gamitan Pendidikan, Yus Rusyana berpengertian bahwa bahasa baku atau bahasa standar adalah suatu bahasa yang dikodifikasikan, diterima, dan dijadikan model oleh masyarakat bahasa yang lebih luas. Di dalam Tatabahasa Rujukan Bahasa Indonesia untuk Tingkat Pendidikan Menengah, Gorys Keraf berpengertian bahwa bahasa baku adalah bahasa yang dianggap dan diterima sebagai patokan umum untuk seluruh penutur bahasa itu.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas, jelas bahwa bahasa baku itu adalah bentuk bahasa yang telah dikodifikasi atau ditetapkan, diterima dan difungsikan sebagai model oleh masyarakat secara luas. Di dalam pengertian bahasa baku itu terdapat 3 aspek yang saling menyatu, yaitu kodifikasi, keberterimaan, difungsikan sebagai model. Ketiganya dibahas di bawah ini. Istilah kodifikasi adalah terjemahan dari “codification” bahasa Inggris. Kodifikasi diartikan sebagai hal memberlakukan suatu kode atau aturan kebahasaan untuk dijadikan norma di dalam berbahasa. Masalah kodifikasi berkait dengan masalah ketentuan atau ketetapan norma kebahasaan. Norma-norma kebahasaan itu berupa pedoman tata bahasa, ejaan, kamus, lafal, dan istilah. Kode kebahasaan sebagai norma itu dikaitkan juga dengan praanggapan bahwa bahasa baku itu berkeseragaman. Keseragaman kode kebahasaan diperlukan bahasa baku agar efisien, karena kaidah atau norma jangan berubah setiap saat. Kodifikasi yang demikian diistilahkan oleh Moeliono sebagai kodifikasi bahasa menurut struktur bahasa sebagai sebuah sistem komunikasi.
Kodifikasi kebahasaan juga dikaitkan dengan masalah bahasa menurut situasi pemakai dan pemakaian bahasa. Kodifikasi ini akan menghasilkan ragam bahasa. Perbedaan ragam bahasa itu akan tampak dalam pemakaian bahasa lisan dan tulis. Dengan demikian kodifikasi kebahasaan bahasa baku akan tampak dalam pemakaian bahasa baku. Bahasa baku atau bahasa standar itu harus diterima atau berterima bagi masyarakat bahasa. Penerimaan ini sebagai kelanjutan kodifikasi bahasa baku. Dengan penerimaan ini bahasa baku mempunyai kekuatan untuk mempersatukan dan menyimbolkan masyarakat bahasa baku.
Bahasa baku itu difungsikan atau dipakai sebagai model atau acuan oleh masyarakat secara luas. Acuan itu dijadikan ukuran yang disepakati secara umum tentang kode bahasa dan kode pemakaian bahasa di dalam situasi tertentu atau pemakaian bahasa tertentu. Ketiga aspek yang terdapat di dalam konsep bahasa baku itu kodifikasi, keberterimaan, difungsikan atau dipakai sebagai model, berkesatuan utuh dan saling berkait, baik dalam menentukan kode bahasa maupun kode pemakaian bahasa baku. Hal ini akan dirinci pada pembahasan ciri-ciri dan fungsi bahasa baku dan pemakaian bahasa baku.

2) Pengertian Bahasa Nonbaku
Istilah bahasa nonbaku ini terjemahan dari “nonstandard language”. Istilah bahasa nonstandar ini sering disinonimkan dengan istilah “ragam subbaku”, “bahasa nonstandar”, “ragam takbaku”, bahasa tidak baku”, “ragam nonstandar”. Richards, Jhon, dan Heidi berpengertian bahwa bahasa nonstandard adalah bahasa yang digunakan dalam berbicara dan menulis yang berbeda pelafalan, tatabahasa, dan kosakata dari bahasa baku dari suatu bahasa.
Crystal berpengertian bahwa bahasa nonbaku adalah bentuk-bentuk bahasa yang tidak memenuhi norma baku, yang dikelompokkan sebagai subbaku atau nonbaku. Suharianto berpengertian bahwa bahasa nonstandar atau bahasa tidak baku adalah salah satu variasi bahasa yang tetap hidup dan berkembang sesuai dengan fungsinya, yaitu dalam pemakaian bahasa tidak resmi. Alwasilah berpengertian bahwa bahasa tidak baku adalah bentuk bahasa yang biasa memakai kata-kata atau ungkapan, struktur kalimat, ejaan dan pengucapan yang tidak biasa dipakai oleh mereka yang berpendidikan.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas, jelas bahwa bahasa nonstandard adalah ragam yang berkode bahasa yang berbeda dengan kode bahasa baku, dan dipergunakan di lingkungan tidak resmi.

3) Pengertian Bahasa Indonesia Baku dan Nonbaku
Pengertian bahasa baku dan bahasa nonbaku telah diuraikan pada bahagian terdahulu. Berdasarkan pengertian itu akan dikaitkan dengan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia baku adalah salah satu ragam bahasa Indonesia yang bentuk bahasanya telah dikodifikasi, diterima, dan difungsikan atau dipakai sebagai model oleh masyarakat Indonesia secara luas. Bahasa Indonesia nonbaku adalah salah satu ragam bahasa Indonesia yang tidak dikodifikasi, tidak diterima dan tidak difungsikan sebagai model masyarakat Indonesia secara luas, tetapi dipakai oleh masyarakat secara khusus.

2. Fungsi Bahasa Indonesia Baku
Bahasa Indonesia baku mempunyai empat fungsi, yaitu pertama, pemersatu; kedua, penanda kepribadian; ketiga, penambah wibawa; dan keempat, kerangka acuan. Pertama, bahasa Indonesia baku berfungsi pemersatu. Bahasa Indonesia baku mempersatukan atau memperhubungkan penutur berbagai dialek bahasa itu. Bahasa Indonesia baku mempersatukan mereka menjadi satu masyarakat bahasa Indonesia baku. Bahasa Indonesia baku mengikat kebhinekaan rumpun dan bahasa yang ada di Indonesia dengan mangatasi batas-batas kedaerahan. Bahasa Indonesia baku merupakan wahana atau alat dan pengungkap kebudayaan nasional yang utama. Fungsi pemersatu ini ditingkatkan melalui usaha memberlakukannya sebagai salah satu syarat atau ciri manusia Indonesia modern. Kedua, bahasa Indonesia baku berfungsi sebagai penanda kepribadian. Bahasa Indonesia baku merupakan ciri khas yang membedakannya dengan bahasa-bahasa lainnya. Bahasa Indonesia baku memperkuat perasaan kepribadian nasional masyarakat bahasa Indonesia baku. Dengan bahasa Indonesia baku kita menyatakan identitas kita. Bahasa Indonesia baku berbeda dengan bahasa Malaysia atau bahasa Melayu di Singapura dan Brunai Darussalam. Bahasa Indonesia baku dianggap sudah berbeda dengan bahasa Melayu Riau yang menjadi induknya.
Ketiga, bahasa Indonesia baku berfungsi penambah wibawa. Pemilikan bahasa Indonesia baku akan membawa serta wibawa atau prestise. Fungsi pembawa wibawa berkaitan dengan usaha mencapai kesederajatan dengan peradaban lain yang dikagumi melalui pemerolehan bahasa baku. Di samping itu, pemakai bahasa yang mahir berbahasa Indonesia baku “dengan baik dan benar” memperoleh wibawa di mata orang lain. Fungsi yang meyangkut kewibawaan itu juga terlaksana jika bahasa Indonesia baku dapat dipautkan dengan hasil teknologi baru dan unsur kebudayaan baru. Warga masyarakat secara psikologis akan mengidentifikasikan bahasa Indonesia baku dengan masyarakat dan kebudayaan modern dan maju sebagai pengganti pranata, lembaga, bangunan indah, jalan raya yang besar. Gengsi juga melekat pada bahasa Indonesia karena ia dipergunakan oleh masyarakat yang berpengaruh yang menambah wibawa pada setiap orang yang mampu menggunakan bahasa Indonesia baku.
Keempat, bahasa Indonesia baku berfungsi sebagai kerangka acuan. Bahasa Indonesia baku berfungsi sebagai kerangka acuan bagi pemakainya dengan adanya norma atau kaidah yang dikodifikasi secara jelas. Norma atau kaidah bahasa Indonesia baku itu menjadi tolok ukur pemakaian bahasa Indonesia baku secara benar. Oleh karena itu, penilaian pemakaian bahasa Indonesia baku dapat dilakukan. Norma atau kaidah bahasa Indonesia baku juga menjadi acuan umum bagi segala jenis pemakaian bahasa yang menarik perhatian karena bentuknya yang khas, seperti bahasa ekonomi, bahasa hukum, bahasa sastra, bahasa iklan, bahasa media massa, surat-menyurat resmi, bentuk surat keputusan, undangan, pengumuman, kata-kata sambutan, ceramah, dan pidato.

3. Konteks Pemakaian Bahasa Indonesia Baku
Bahasa Indonesia baku dipakai di dalam beberapa konteks. Pertama, dalam komunikasi resmi, yaitu dalam surat-menyurat resmi atau dinas, pengumuman-pengumuman yang dikeluarkan oleh instansi resmi, perundang-undangan, penamaan dan peristilahan resmi. Kedua, dalam wacana teknis, yaitu dalam laporan resmi dan karangan ilmiah berupa makalah, skripsi, tesis, disertasi, dan laporan hasil penelitian. Ketiga, pembicaraan di depan umum, yaitu ceramah, kuliah, khotbah. Keempat, pembicaraan dengan orang yang dihormati, yaitu atasan dengan bawahan di dalam kantor, siswa dan guru di kelas atau di sekolah, guru dan kepala sekolah di pertemuan-pertemuan resmi, mahasiswa dan dosen di ruang perkuliahan. Di dalam konteks pertama dan kedua didukung oleh bahasa Indonesia baku tulis. Konteks kedua dan ketiga didukung oleh bahasa Indonesia baku lisan. Di luar konteks itu dipergunakan bahasa Indonesia nonbaku atau bahasa Indonesia nonstandar.

4. Ciri-Ciri Bahasa Indonesia Baku
Di samping kesepakatan tentang fungsi-fungsi dan konteks pemakaian bahasa Indonesia baku ternyata ada konsekuensi yang cukup luas di antara pemakaian bahasa Indonesia baku tentang ciri-ciri bahasa Indonesia baku yang mencakup kegramatikal dan keleksikalannya.
Ciri-ciri bahasa Indonesia baku dan bahasa Indonesia nonbaku telah dibuat oleh para pakar bahasa dan pengajaran bahasa Indonesia. Mereka itu antara lain Harimurti Kridalaksana, Anton M. Moeliono, dan Suwito. Ciri-ciri bahasa Indonesia dan bahasa Indonesia nonbaku itu dibeberkan di bawah ini setelah merangkum ciri-ciri yang ditentukan atau yang telah dibuat oleh para pakar tersebut. Ciri-ciri Bahasa Indonesia Baku sebagai berikut:
(1) Pelafalan sebagai bahagian fonologi bahasa Indonesia baku adalah pelafalan yang relatif bebas dari atau sedikit diwarnai bahasa daerah atau dialek.
Misalnya, kata / keterampilan / diucapkan / ketrampilan / bukan / ketrampilan
(2) Bentuk kata yang berawalan me- dan ber- dan lain-lain sebagai bahagian morfologi bahasa Indonesia baku ditulis atau diucapkan secara jelas dan tetap di dalam kata.
Misalnya:
Banjir menyerang kampung yang banyak penduduknya itu.
Kuliah sudah berjalan dengan baik.
(3) Konjungsi sebagai bahagian morfologi bahasa Indonesia baku ditulis secara jelas dan tetap di dalam kalimat.
Misalnya:
Sampai dengan hari ini ia tidak percaya kepada siapa pun, karena semua diangapnya penipu.
(4) Partikel -kah, -lah dan -pun sebagai bahagian morfologi bahasa Indonesia baku ditulis secara jelas dan tetap di dalam kalimat.
Misalnya:
Bacalah buku itu sampai selesai!
Bagaimanakah cara kita memperbaiki kesalahan diri?
Bagaimanapun kita harus menerima perubahan ini dengan lapang dada.
(5) Preposisi atau kata dengan sebagai bahagian morfologi bahasa Indonesia baku dituliskan secara jelas dan tetap dalam kalimat.
Misalnya:
Saya bertemu dengan adiknya kemarin.
Ia benci sekali kepada orang itu.
(6) Bentuk kata ulang atau reduplikasi sebagai bahagian morfologi bahasa Indonesia baku ditulis secara jelas dan tetap sesuai dengan fungsi dan tempatnya di dalam kalimat.
Mereka-mereka itu harus diawasi setiap saat.
Semua negara-negara melaksanakan pembangunan ekonomi.
Suatu titik-titik pertemuan harus dapat dihasilkan dalam musyawarah itu.
(7) Kata ganti atau polaritas tutur sapa sebagai bahagian morfologi bahasa Indonesia baku ditulis secara jelas dan tetap dalam kalimat.
Misalnya:
Saya – anda bisa bekerja sama di dalam pekerjaan ini.
Aku – engkau sama-sama berkepentingan tentang problem itu.
Saya – Saudara memang harus bisa berpengertian yang sama.
(8) Pola kelompok kata kerja aspek + agen + kata kerja sebagai bagian kalimat bahasa Indonesia baku ditulis dan diucapkan secara jelas dan tetap di dalam kalimat.
Misalnya:
Surat Anda sudah saya baca.
Kiriman buku sudah dia terima.
(9) Konstruksi atau bentuk sintesis sebagai bahagian kalimat bahasa Indonesia baku ditulis atau diucapkan secara jelas dan tetap di dalam kalimat.
Misalnya:
saudaranya
dikomentari
mengotori
harganya
(10) Fungsi gramatikal (subyek, predikat, obyek sebagai bahagian kalimat bahasa Indonesia baku ditulis atau diucapkan secara jelas dan tetap dalam kalimat.
Misalnya:
Kepala Kantor pergi keluar negeri.
Rumah orang itu bagus.
(11) Struktur kalimat baik tunggal maupun majemuk ditulis atau diucapkan secara jelas dan tetap sebagai bahagian kalimat bahasa Indonesia baku di dalam kalimat.
Misalnya:
Mereka sedang mengikuti perkuliahan dasar-dasar Akuntansi I.
Sebelum analisis data dilakukannya, dia mengumpulkan data secara sungguh-sungguh.
(12) Kosakata sebagai bahagian semantik bahasa Indonesia baku ditulis atau diucapkan secara jelas dan tetap dalam kalimat.
Misalnya:
Mengapa, tetapi, bagaimana, memberitahukan, hari ini, bertemu, tertawa, mengatakan, pergi, tidak begini, begitu, silakan.
(13) Ejaan resmi sebagai bahagian bahasa Indonesia baku ditulis secara jelas dan tetap baik kata, kalimat maupun tanda-tanda baca sesuai dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
(14) Peristilahan baku sebagai bahagian bahasa Indonesia baku dipakai sesuai dengan Pedoman Peristilahan Penulisan Istilah yang dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (Purba, 1996 : 63 – 64).

5. Pemakaian Bahasa Indonesia Baku dan Nonbaku dengan Baik dan Benar
Kita sering mendengar dan membaca semboyan “Pergunakanlah Bahasa Indonesia dengan Baik dan Benar”. Makna semboyan itu sering pula diartikan bahwa kita harus berbahasa baku atau kita harus menghindarkan pemakaian bahasa nonbaku. Bahasa baku sama maknanya dengan bahasa yang baik dan benar. Hal ini terjadi karena konsep di dalam semboyan itu sangat kabur. Konsep yang benar atau semboyan yang benar adalah “Pergunakanlah Bahasa Indonesia Baku dengan Baik dan Benar”, “Pergunakanlah Bahasa Nonbaku dengan Baik dan Benar”. “Pergunakanlah Bahasa Indonesia Baku dan Nonbaku dengan Baik dan Benar”. Bahasa Indonesia Baku dan Nonbaku mempunyai kode atau ciri bahas dan fungsi pemakaian yang berbeda. Kode atau ciri dan fungsi setiap ragam bahasa itu saling berkait. Bahasa Indonesia baku berciri seragam, sedangkan ciri bahasa Indonesia nonbaku beragam. Pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah bahasa yang dibakukan atau yang dianggap baku adalah pemakaian bahasa Indonesia baku dengan benar adalah pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah bahasa atau gramatikal bahasa baku. Sebaliknya pemakaian bahasa Indonesia nonbaku dengan benar adalah pemakaian bahasa yang tidak mengikuti kaidah bahasa atau gramatikal baku, melainkan kaidah gramatikal nonbaku.
Pemakaian bahasa Indonesia baku dengan baik adalah pemakaian bahasa Indonesia yang mengikuti atau sesuai dengan fungsi pemakaian bahasa baku. Pemakaian bahasa Indonesia nonbaku dengan baik adalah pemakaian bahasa yang tidak mengikuti atau sesuai dengan fungsi pemakaian bahasa Indonesia nonbaku. Pemakaian bahasa Indonesia baku dengan baik dan benar adalah pemakaian bahasa yang sesuai dengan fungsi dan ciri kode bahasa Indonesia baku. Pemakaian bahasa Indonesia nonbaku dengan baik dan benar adalah pemakaian bahasa yang sesuai dengan fungsi pemakaian
dan ciri bahasa Indonesia nonbaku. Konsep baik dan benar dalam pemakaian bahasa Indonesia baik baku maupun nonbaku saling mendukung saling berkait. Tidaklah logis ada pemakaian bahasa Indonesia yang baik, tetapi tidak benar. Atau tidaklah logis ada pemakaian bahasa yang benar tetapi tidak baik. Oleh karena itu, konsep yang benar adalah pemakaian bahasa yang baik harus juga merupakan pemakaian bahasa yang benar atau sebaliknya.
Harimurti Kridalaksana memperjelas bahwa adanya bahasa baku atau bahasa standar dan bahasa nonbaku atau bahasa nonstandar bukan berarti bahwa bahasa baku atau bahasa standar lebih baik, lebih benar atau lebih betul daripada bahasa non baku atau bahasa nonstandar. Bukan disitu permasalahannya. Kita memakai bahasa secara betul atau baik bila kita menggunakan bahasa baku sesuai dengan fungsinya. Demikian juga, kita mempergunakan bahasa secara betul atau baik bila kita mempergunakan bahasa nonbaku atau bahasa nonstandar sesuai dengan fungsinya. Kita menggunakan bahasa secara salah atau tidak benar bila kita menggunakan bahasa standar untuk fungsi bahasa nonstandar. Oleh karena itu, memakai bahasa baku tidak dengan sendirinya berarti memakai bahasa yang baik dan benar. Bahasa baku tidak sama dengan bahasa yang baik dan benar.


III. PENUTUP
1. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas, dapat diambil beberapa kesimpulan sebagai berikut.
§  Bahasa Indonesia baku adalah salah satu ragam bahasa Indonesia yang bentuk bahasanya telah dikodifikasi, diterima, dan difungsikan atau dipakai sebagai model oleh masyarakat Indonesia secara luas.
§  Bahasa Indonesia baku mempunyai empat fungsi, yaitu sebagai pemersatu; penanda kepribadian; penambah wibawa; dan kerangka acuan.
§  Bahasa Indonesia baku dipakai di dalam beberapa konteks, seperti dalam komunikasi resmi; dalam wacana teknis; pembicaraan di depan umum (ceramah, kuliah, khotbah); pembicaraan dengan orang yang dihormati.
§  Konsep baik dan benar dalam pemakaian bahasa Indonesia baik baku maupun nonbaku saling mendukung saling berkait. Tidaklah logis ada pemakaian bahasa Indonesia yang baik, tetapi tidak benar. Atau tidaklah logis ada pemakaian bahasa yang benar tetapi tidak baik.

2. Daftar Pustaka
Alwasiah, A, Ch, 1985, Beberapa Madhjab dan Dikotomi Teori
Linguistik, Angkasa, Bandung.
Badudu, J.S, 1985, Cakrawala Bahasa Indonesia I, Gramedia, Jakarta.
Badudu, J.S, 1992, Cakrawala Bahasa Indonesia II, Gramedia, Jakarta.
Crystal, D, 1985, A Dictionary of Linguistics and Phonology, Basil
Blakwell, New York.
Hartmann and Stork, 1972, Dictionary of Language and Linguistics,
Applied Science, London.
Kridalaksana, H, 1981, “Bahasa Indonesia Baku”, dalam Majalah
Pembinaan Bahasa Indonesia, Jilid II, Tahun 1981, 17-24,
Bhratera, Jakarta.
Keraf, G, 1991, Tatabahasa Indonesia Rujukan Bahasa Indonesia untuk
Pendidikan Menengah, Gramedia, Jakarta.
Suherianto, 1981, Kompas Bahasa, Pengantar Berbahasa Indonesia yang
Baik dan Benar, Widya Duta, Surakarta.

No comments:

Post a Comment

mau beri komentar, kritik atau saran, monggo...
komentar Anda sangat berarti :)