PEMAKAIAN BAHASA INDONESIA BAKU
DENGAN BAIK DAN BENAR
Untuk memenuhi tugas
mata kuliah Bahasa Indonesia
DISUSUN OLEH
ANNISA
PUSPA DHARA
2010 – 32 – 093
Bahasa Indonesia (B)
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MURIA
KUDUS
2010 / 2011
I. PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Masalah
Istilah
bahasa baku telah dikenal oleh masyarakat secara luas. Namun pengenalan istilah
tidak menjamin bahwa mereka memahami secara komprehensif konsep dan makna
istilah bahasa baku itu. Hal ini terbukti bahwa masih banyak orang atau
masyarakat berpendapat bahasa baku sama dengan bahasa yang baik dan benar.
“Kita berusaha agar dalam situasi resmi kita harus berbahasa yang baku. Begitu juga
dalam situasi yang tidak resmi kita berusaha menggunakan bahasa yang baku”.
(Pateda, 1997 : 30).
Slogan
“pergunakanlah bahasa Indonesia dengan baik dan benar”, tampaknya mudah
diucapkan, namun maknanya tidak jelas. Slogan itu hanyalah suatu retorika yang
tidak berwujud nyata, sebab masih diartikan bahwa di segala tempat kita harus
menggunakan bahasa baku. Demikian juga, masih ada cibiran bahwa bahasa baku itu
hanya buatan pemerintah agar bangsa ini dapat diseragamkan dalam bertindak atau
berbahasa. “Manakah ada bahasa baku, khususnya bahasa Indonesia baku? “Manalah
ada bahasa Indonesia lisan baku”? “Manalah ada masyarakat atau orang yang mampu
menggunakan bahasa baku itu, sebab mereka berasal dari daerah”. Atau mereka
masih selalu dipengaruhi oleh bahasa daerahnya jika mereka berbahasa Indonesia
secara lisan. Dengan gambaran kondisi yang demikian itu, di dalam bab ini
dibahas tentang pengertian bahasa Indonesia baku dan non baku, fungsi bahasa
Indonesia baku, konteks pemakaian bahasa Indonesia baku. Terakhir dibahas
tentang ciri-ciri bahasa baku, serta berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
2. Rumusan
Masalah
Adapun
rumusan masalah diantaranya sebagai berikut
1)
Bagaimana Pengertian Bahasa Indonesia Baku
dan Non Baku
2) Bagaimana Fungsi Bahasa Indonesia Baku
3) Bagaimana Konteks Pemakaian Bahasa Indonesia Baku
4) Bagaimana Ciri-Ciri Bahasa Indonesia Baku
5) Bagaimana Pemakaian Bahasa Indonesia dengan Baik
dan Benar
3.
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut
1)
Untuk Mengetahui Pengertian Bahasa
Indonesia Baku dan Non Baku
2) Untuk Mengetahui Fungsi Bahasa Indonesia Baku
3) Untuk Mengetahui Konteks Pemakaian Bahasa Indonesia Baku
4) Untuk Mengetahui Ciri-Ciri Bahasa Indonesia Baku
5) Untuk Mengetahui Pemakaian Bahasa Indonesia dengan Baik dan
Benar
4.
Manfaat Penulisan
Adapun manfaat
penulisan makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan kita mengenai bahasa
Indonesia baku beserta fungsi dan pemakaiannya yang tepat. Setelah kita dapat
memahami dengan baik, diharapkan dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik
dan benar.
II. PEMBAHASAN
1. Pengertian Bahasa Indonesia Baku dan Non Baku
1) Pengertian Bahasa
Baku
Bahasa
baku ialah bahasa yang menjadi pokok, yang menjadi dasar ukuran, atau yang
menjadi standar. Istilah bahasa baku dalam bahasa Indonesia atau standard
language dalam bahasa Inggris dalam dunia ilmu bahasa atau linguistik
pertama sekali diperkenalkan oleh Vilem Mathesius pada 1926. Ia termasuk
pencetus Aliran Praha atau The Prague School. Pada 1930, B. Havranek dan
Vilem Mathesius merumuskan pengertian bahasa baku itu. Mereka berpengertian
bahwa bahasa baku sebagai bentuk bahasa yang telah dikodifikasi, diterima
dan difungsikan sebagai model atau acuan oleh masyarakat secara luas.
Pengertian
bahasa baku di atas diikuti dan diacu oleh pakar bahasa dan pengajaran bahasa
baik di barat maupun di Indonesia. Di dalam Dictionary Language and
Linguistics, Hartman dan Strok berpengertian bahasa baku adalah ragam
bahasa yang secara sosial lebih digandrungi dan yang sering didasarkan bahasa
orang-orang yang berpendidikan di dalam atau di sekitar pusat kebudayaan atau
suatu masyarakat bahasa.
Di
dalam Sociolinguistics A Critical Survey of Theory and Application,
Dittmar berpengertian bahwa bahasa baku adalah ragam bahasa dari suatu
masyarakat bahasa yang disahkan sebagai norma keharusan bagi pergaulan sosial
atas dasar kepentingan dari pihak-pihak dominan di dalam masyarakat itu.
Tindakan pengesahan itu dilakukan melalui pertimbangan-pertimbangan nilai yang
bermotivasi sosial politik.
Di
dalam Logman Dictionary of Applied Linguistics, Richard, Jhon dan Heidi
berpengertian bahwa bahasa baku adalah ragam bahasa yang berstatus tinggi di
dalam suatu masyarakat atau bangsa dan biasa didasarkan penutur asli yang
berpendidikan di dalam berbicara dan menulis.
Di
dalam Bahasa dan Sastra dalam Gamitan Pendidikan, Yus Rusyana berpengertian
bahwa bahasa baku atau bahasa standar adalah suatu bahasa yang dikodifikasikan,
diterima, dan dijadikan model oleh masyarakat bahasa yang lebih luas. Di dalam Tatabahasa
Rujukan Bahasa Indonesia untuk Tingkat Pendidikan Menengah, Gorys Keraf
berpengertian bahwa bahasa baku adalah bahasa yang dianggap dan diterima
sebagai patokan umum untuk seluruh penutur bahasa itu.
Berdasarkan
beberapa pengertian di atas, jelas bahwa bahasa baku itu adalah bentuk bahasa
yang telah dikodifikasi atau ditetapkan, diterima dan difungsikan sebagai model
oleh masyarakat secara luas. Di dalam pengertian bahasa baku itu terdapat 3
aspek yang saling menyatu, yaitu kodifikasi, keberterimaan, difungsikan
sebagai model. Ketiganya dibahas di bawah ini. Istilah kodifikasi adalah
terjemahan dari “codification” bahasa Inggris. Kodifikasi diartikan sebagai hal
memberlakukan suatu kode atau aturan kebahasaan untuk dijadikan norma di dalam
berbahasa. Masalah kodifikasi berkait dengan masalah ketentuan atau ketetapan norma
kebahasaan. Norma-norma kebahasaan itu berupa pedoman tata bahasa, ejaan,
kamus, lafal, dan istilah. Kode kebahasaan sebagai norma itu dikaitkan juga
dengan praanggapan bahwa bahasa baku itu berkeseragaman. Keseragaman kode
kebahasaan diperlukan bahasa baku agar efisien, karena kaidah atau norma jangan
berubah setiap saat. Kodifikasi yang demikian diistilahkan oleh Moeliono sebagai
kodifikasi bahasa menurut struktur bahasa sebagai sebuah sistem komunikasi.
Kodifikasi
kebahasaan juga dikaitkan dengan masalah bahasa menurut situasi pemakai dan
pemakaian bahasa. Kodifikasi ini akan menghasilkan ragam bahasa. Perbedaan
ragam bahasa itu akan tampak dalam pemakaian bahasa lisan dan tulis. Dengan
demikian kodifikasi kebahasaan bahasa baku akan tampak dalam pemakaian bahasa
baku. Bahasa baku atau bahasa standar itu harus diterima atau berterima
bagi masyarakat bahasa. Penerimaan ini sebagai kelanjutan kodifikasi bahasa
baku. Dengan penerimaan ini bahasa baku mempunyai kekuatan untuk mempersatukan
dan menyimbolkan masyarakat bahasa baku.
Bahasa
baku itu difungsikan atau dipakai sebagai model atau acuan oleh masyarakat
secara luas. Acuan itu dijadikan ukuran yang disepakati secara umum tentang
kode bahasa dan kode pemakaian bahasa di dalam situasi tertentu atau pemakaian
bahasa tertentu. Ketiga aspek yang terdapat di dalam konsep bahasa baku itu
kodifikasi, keberterimaan, difungsikan atau dipakai sebagai model, berkesatuan
utuh dan saling berkait, baik dalam menentukan kode bahasa maupun kode pemakaian
bahasa baku. Hal ini akan dirinci pada pembahasan ciri-ciri dan fungsi bahasa
baku dan pemakaian bahasa baku.
2) Pengertian Bahasa Nonbaku
Istilah
bahasa nonbaku ini terjemahan dari “nonstandard language”. Istilah bahasa
nonstandar ini sering disinonimkan dengan istilah “ragam subbaku”, “bahasa
nonstandar”, “ragam takbaku”, bahasa tidak baku”, “ragam nonstandar”. Richards,
Jhon, dan Heidi berpengertian bahwa bahasa nonstandard adalah bahasa
yang digunakan dalam berbicara dan menulis yang berbeda pelafalan, tatabahasa,
dan kosakata dari bahasa baku dari suatu bahasa.
Crystal
berpengertian bahwa bahasa nonbaku adalah bentuk-bentuk bahasa yang tidak
memenuhi norma baku, yang dikelompokkan sebagai subbaku atau nonbaku. Suharianto
berpengertian bahwa bahasa nonstandar atau bahasa tidak baku adalah salah satu
variasi bahasa yang tetap hidup dan berkembang sesuai dengan fungsinya, yaitu
dalam pemakaian bahasa tidak resmi. Alwasilah berpengertian bahwa bahasa tidak
baku adalah bentuk bahasa yang biasa memakai kata-kata atau ungkapan, struktur
kalimat, ejaan dan pengucapan yang tidak biasa dipakai oleh mereka yang
berpendidikan.
Berdasarkan
beberapa pengertian di atas, jelas bahwa bahasa nonstandard adalah ragam yang
berkode bahasa yang berbeda dengan kode bahasa baku, dan dipergunakan di
lingkungan tidak resmi.
3) Pengertian Bahasa Indonesia Baku dan Nonbaku
Pengertian
bahasa baku dan bahasa nonbaku telah diuraikan pada bahagian terdahulu.
Berdasarkan pengertian itu akan dikaitkan dengan bahasa Indonesia. Bahasa
Indonesia baku adalah salah satu ragam bahasa Indonesia yang bentuk bahasanya
telah dikodifikasi, diterima, dan difungsikan atau dipakai sebagai model oleh
masyarakat Indonesia secara luas. Bahasa Indonesia nonbaku adalah salah
satu ragam bahasa Indonesia yang tidak dikodifikasi, tidak diterima dan tidak
difungsikan sebagai model masyarakat Indonesia secara luas, tetapi dipakai oleh
masyarakat secara khusus.
2. Fungsi Bahasa Indonesia Baku
Bahasa
Indonesia baku mempunyai empat fungsi, yaitu pertama, pemersatu; kedua,
penanda kepribadian; ketiga, penambah wibawa; dan keempat,
kerangka acuan. Pertama, bahasa Indonesia baku berfungsi pemersatu.
Bahasa Indonesia baku mempersatukan atau memperhubungkan penutur
berbagai dialek bahasa itu. Bahasa Indonesia baku mempersatukan mereka
menjadi satu masyarakat bahasa Indonesia baku. Bahasa Indonesia baku
mengikat kebhinekaan rumpun dan bahasa yang ada di Indonesia dengan
mangatasi batas-batas kedaerahan. Bahasa Indonesia baku merupakan wahana
atau alat dan pengungkap kebudayaan nasional yang utama. Fungsi
pemersatu ini ditingkatkan melalui usaha memberlakukannya sebagai salah satu syarat
atau ciri manusia Indonesia modern. Kedua, bahasa Indonesia baku
berfungsi sebagai penanda kepribadian. Bahasa Indonesia baku merupakan ciri
khas yang membedakannya dengan bahasa-bahasa lainnya. Bahasa Indonesia baku
memperkuat perasaan kepribadian nasional masyarakat bahasa Indonesia baku. Dengan
bahasa Indonesia baku kita menyatakan identitas kita. Bahasa Indonesia baku
berbeda dengan bahasa Malaysia atau bahasa Melayu di Singapura dan Brunai Darussalam.
Bahasa Indonesia baku dianggap sudah berbeda dengan bahasa Melayu Riau yang
menjadi induknya.
Ketiga,
bahasa Indonesia baku berfungsi penambah wibawa. Pemilikan bahasa Indonesia
baku akan membawa serta wibawa atau prestise. Fungsi pembawa wibawa berkaitan
dengan usaha mencapai kesederajatan dengan peradaban lain yang dikagumi melalui
pemerolehan bahasa baku. Di samping itu, pemakai bahasa yang mahir berbahasa
Indonesia baku “dengan baik dan benar” memperoleh wibawa di mata orang lain.
Fungsi yang meyangkut kewibawaan itu juga terlaksana jika bahasa Indonesia baku
dapat dipautkan dengan hasil teknologi baru dan unsur kebudayaan baru. Warga
masyarakat secara psikologis akan mengidentifikasikan bahasa Indonesia baku
dengan masyarakat dan kebudayaan modern dan maju sebagai pengganti pranata,
lembaga, bangunan indah, jalan raya yang besar. Gengsi juga melekat pada bahasa
Indonesia karena ia dipergunakan oleh masyarakat yang berpengaruh yang menambah
wibawa pada setiap orang yang mampu menggunakan bahasa Indonesia baku.
Keempat,
bahasa
Indonesia baku berfungsi sebagai kerangka acuan. Bahasa Indonesia baku
berfungsi sebagai kerangka acuan bagi pemakainya dengan adanya norma atau
kaidah yang dikodifikasi secara jelas. Norma atau kaidah bahasa Indonesia baku itu
menjadi tolok ukur pemakaian bahasa Indonesia baku secara benar. Oleh karena
itu, penilaian pemakaian bahasa Indonesia baku dapat dilakukan. Norma atau kaidah
bahasa Indonesia baku juga menjadi acuan umum bagi segala jenis pemakaian
bahasa yang menarik perhatian karena bentuknya yang khas, seperti bahasa
ekonomi, bahasa hukum, bahasa sastra, bahasa iklan, bahasa media massa,
surat-menyurat resmi, bentuk surat keputusan, undangan, pengumuman, kata-kata
sambutan, ceramah, dan pidato.
3. Konteks Pemakaian Bahasa Indonesia Baku
Bahasa
Indonesia baku dipakai di dalam beberapa konteks. Pertama, dalam
komunikasi resmi, yaitu dalam surat-menyurat resmi atau dinas,
pengumuman-pengumuman yang dikeluarkan oleh instansi resmi, perundang-undangan,
penamaan dan peristilahan resmi. Kedua, dalam wacana teknis, yaitu dalam
laporan resmi dan karangan ilmiah berupa makalah, skripsi, tesis, disertasi,
dan laporan hasil penelitian. Ketiga, pembicaraan di depan umum, yaitu
ceramah, kuliah, khotbah. Keempat, pembicaraan dengan orang yang dihormati,
yaitu atasan dengan bawahan di dalam kantor, siswa dan guru di kelas atau di
sekolah, guru dan kepala sekolah di pertemuan-pertemuan resmi, mahasiswa dan
dosen di ruang perkuliahan. Di dalam konteks pertama dan kedua didukung oleh
bahasa Indonesia baku tulis. Konteks kedua dan ketiga didukung oleh bahasa
Indonesia baku lisan. Di luar konteks itu dipergunakan bahasa Indonesia nonbaku
atau bahasa Indonesia nonstandar.
4. Ciri-Ciri Bahasa Indonesia Baku
Di
samping kesepakatan tentang fungsi-fungsi dan konteks pemakaian bahasa
Indonesia baku ternyata ada konsekuensi yang cukup luas di antara pemakaian
bahasa Indonesia baku tentang ciri-ciri bahasa Indonesia baku yang mencakup
kegramatikal dan keleksikalannya.
Ciri-ciri
bahasa Indonesia baku dan bahasa Indonesia nonbaku telah dibuat oleh para pakar
bahasa dan pengajaran bahasa Indonesia. Mereka itu antara lain Harimurti
Kridalaksana, Anton M. Moeliono, dan Suwito. Ciri-ciri bahasa Indonesia dan
bahasa Indonesia nonbaku itu dibeberkan di bawah ini setelah merangkum
ciri-ciri yang ditentukan atau yang telah dibuat oleh para pakar tersebut.
Ciri-ciri Bahasa Indonesia Baku sebagai berikut:
(1)
Pelafalan sebagai bahagian fonologi bahasa Indonesia baku adalah pelafalan yang
relatif bebas dari atau sedikit diwarnai bahasa daerah atau dialek.
Misalnya,
kata / keterampilan / diucapkan / ketrampilan / bukan / ketrampilan
(2)
Bentuk kata yang berawalan me- dan ber- dan lain-lain sebagai
bahagian morfologi bahasa Indonesia baku ditulis atau diucapkan secara jelas
dan tetap di dalam kata.
Misalnya:
Banjir
menyerang kampung yang banyak penduduknya itu.
Kuliah
sudah berjalan dengan baik.
(3)
Konjungsi sebagai bahagian morfologi bahasa Indonesia baku ditulis secara jelas
dan tetap di dalam kalimat.
Misalnya:
Sampai
dengan hari ini ia tidak percaya kepada siapa pun, karena semua
diangapnya penipu.
(4)
Partikel -kah, -lah dan -pun sebagai bahagian morfologi
bahasa Indonesia baku ditulis secara jelas dan tetap di dalam kalimat.
Misalnya:
Bacalah
buku
itu sampai selesai!
Bagaimanakah
cara
kita memperbaiki kesalahan diri?
Bagaimanapun
kita
harus menerima perubahan ini dengan lapang dada.
(5)
Preposisi atau kata dengan sebagai bahagian morfologi bahasa Indonesia baku
dituliskan secara jelas dan tetap dalam kalimat.
Misalnya:
Saya
bertemu dengan adiknya kemarin.
Ia
benci sekali kepada orang itu.
(6)
Bentuk kata ulang atau reduplikasi sebagai bahagian morfologi bahasa Indonesia
baku ditulis secara jelas dan tetap sesuai dengan fungsi dan tempatnya di dalam
kalimat.
Mereka-mereka
itu harus
diawasi setiap saat.
Semua
negara-negara melaksanakan pembangunan ekonomi.
Suatu
titik-titik pertemuan harus dapat dihasilkan dalam
musyawarah itu.
(7)
Kata ganti atau polaritas tutur sapa sebagai bahagian morfologi bahasa
Indonesia baku ditulis secara jelas dan tetap dalam kalimat.
Misalnya:
Saya
– anda bisa bekerja sama di dalam pekerjaan ini.
Aku
– engkau sama-sama berkepentingan tentang problem itu.
Saya
– Saudara memang harus bisa berpengertian yang sama.
(8)
Pola kelompok kata kerja aspek + agen + kata kerja sebagai bagian kalimat
bahasa Indonesia baku ditulis dan diucapkan secara jelas dan tetap di dalam
kalimat.
Misalnya:
Surat
Anda sudah saya baca.
Kiriman
buku sudah dia terima.
(9)
Konstruksi atau bentuk sintesis sebagai bahagian kalimat bahasa Indonesia baku
ditulis atau diucapkan secara jelas dan tetap di dalam kalimat.
Misalnya:
saudaranya
dikomentari
mengotori
harganya
(10)
Fungsi gramatikal (subyek, predikat, obyek sebagai bahagian kalimat bahasa
Indonesia baku ditulis atau diucapkan secara jelas dan tetap dalam kalimat.
Misalnya:
Kepala
Kantor pergi keluar negeri.
Rumah
orang itu bagus.
(11)
Struktur kalimat baik tunggal maupun majemuk ditulis atau diucapkan secara
jelas dan tetap sebagai bahagian kalimat bahasa Indonesia baku di dalam
kalimat.
Misalnya:
Mereka
sedang mengikuti perkuliahan dasar-dasar Akuntansi I.
Sebelum
analisis data dilakukannya, dia mengumpulkan data secara sungguh-sungguh.
(12)
Kosakata sebagai bahagian semantik bahasa Indonesia baku ditulis atau diucapkan
secara jelas dan tetap dalam kalimat.
Misalnya:
Mengapa,
tetapi, bagaimana, memberitahukan, hari ini, bertemu, tertawa, mengatakan,
pergi, tidak begini, begitu, silakan.
(13)
Ejaan resmi sebagai bahagian bahasa Indonesia baku ditulis secara jelas dan
tetap baik kata, kalimat maupun tanda-tanda baca sesuai dengan Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan.
(14)
Peristilahan baku sebagai bahagian bahasa Indonesia baku dipakai sesuai dengan
Pedoman Peristilahan Penulisan Istilah yang dikeluarkan oleh Pemerintah melalui
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (Purba, 1996 : 63 – 64).
5. Pemakaian Bahasa Indonesia Baku dan Nonbaku dengan Baik dan Benar
Kita
sering mendengar dan membaca semboyan “Pergunakanlah Bahasa Indonesia dengan
Baik dan Benar”. Makna semboyan itu sering pula diartikan bahwa kita harus
berbahasa baku atau kita harus menghindarkan pemakaian bahasa nonbaku. Bahasa
baku sama maknanya dengan bahasa yang baik dan benar. Hal ini terjadi karena
konsep di dalam semboyan itu sangat kabur. Konsep yang benar atau semboyan yang
benar adalah “Pergunakanlah Bahasa Indonesia Baku dengan Baik dan Benar”, “Pergunakanlah
Bahasa Nonbaku dengan Baik dan Benar”. “Pergunakanlah Bahasa Indonesia Baku dan
Nonbaku dengan Baik dan Benar”. Bahasa Indonesia Baku dan Nonbaku mempunyai
kode atau ciri bahas dan fungsi pemakaian yang berbeda. Kode atau ciri dan
fungsi setiap ragam bahasa itu saling berkait. Bahasa Indonesia baku berciri
seragam, sedangkan ciri bahasa Indonesia nonbaku beragam. Pemakaian bahasa yang
mengikuti kaidah bahasa yang dibakukan atau yang dianggap baku adalah pemakaian
bahasa Indonesia baku dengan benar adalah pemakaian bahasa yang mengikuti
kaidah bahasa atau gramatikal bahasa baku. Sebaliknya pemakaian bahasa
Indonesia nonbaku dengan benar adalah pemakaian bahasa yang tidak mengikuti
kaidah bahasa atau gramatikal baku, melainkan kaidah gramatikal nonbaku.
Pemakaian
bahasa Indonesia baku dengan baik adalah pemakaian bahasa Indonesia yang
mengikuti atau sesuai dengan fungsi pemakaian bahasa baku. Pemakaian bahasa
Indonesia nonbaku dengan baik adalah pemakaian bahasa yang tidak mengikuti atau
sesuai dengan fungsi pemakaian bahasa Indonesia nonbaku. Pemakaian bahasa
Indonesia baku dengan baik dan benar adalah pemakaian bahasa yang sesuai dengan
fungsi dan ciri kode bahasa Indonesia baku. Pemakaian bahasa Indonesia nonbaku
dengan baik dan benar adalah pemakaian bahasa yang sesuai dengan fungsi
pemakaian
dan ciri bahasa
Indonesia nonbaku. Konsep baik dan benar dalam pemakaian bahasa Indonesia baik
baku maupun nonbaku saling mendukung saling berkait. Tidaklah logis ada pemakaian
bahasa Indonesia yang baik, tetapi tidak benar. Atau tidaklah logis ada
pemakaian bahasa yang benar tetapi tidak baik. Oleh karena itu, konsep yang
benar adalah pemakaian bahasa yang baik harus juga merupakan pemakaian bahasa
yang benar atau sebaliknya.
Harimurti
Kridalaksana memperjelas bahwa adanya bahasa baku atau bahasa standar dan
bahasa nonbaku atau bahasa nonstandar bukan berarti bahwa bahasa baku atau
bahasa standar lebih baik, lebih benar atau lebih betul daripada bahasa non
baku atau bahasa nonstandar. Bukan disitu permasalahannya. Kita memakai bahasa
secara betul atau baik bila kita menggunakan bahasa baku sesuai dengan
fungsinya. Demikian juga, kita mempergunakan bahasa secara betul atau baik bila
kita mempergunakan bahasa nonbaku atau bahasa nonstandar sesuai dengan
fungsinya. Kita menggunakan bahasa secara salah atau tidak benar bila kita
menggunakan bahasa standar untuk fungsi bahasa nonstandar. Oleh karena itu,
memakai bahasa baku tidak dengan sendirinya berarti memakai bahasa yang baik dan
benar. Bahasa baku tidak sama dengan bahasa yang baik dan benar.
III. PENUTUP
1. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas, dapat diambil
beberapa kesimpulan sebagai berikut.
§ Bahasa Indonesia baku adalah
salah satu ragam bahasa Indonesia yang bentuk bahasanya telah dikodifikasi,
diterima, dan difungsikan atau dipakai sebagai model oleh masyarakat Indonesia
secara luas.
§ Bahasa
Indonesia baku mempunyai empat fungsi, yaitu sebagai pemersatu; penanda kepribadian; penambah wibawa;
dan kerangka acuan.
§ Bahasa
Indonesia baku dipakai di dalam beberapa konteks, seperti dalam komunikasi
resmi; dalam wacana teknis; pembicaraan di depan umum (ceramah, kuliah,
khotbah); pembicaraan dengan orang yang dihormati.
§ Konsep
baik dan benar dalam pemakaian bahasa Indonesia baik baku maupun nonbaku saling
mendukung saling berkait. Tidaklah logis ada pemakaian bahasa Indonesia yang
baik, tetapi tidak benar. Atau tidaklah logis ada pemakaian bahasa yang benar
tetapi tidak baik.
2. Daftar Pustaka
Alwasiah,
A, Ch, 1985, Beberapa Madhjab dan Dikotomi Teori
Linguistik,
Angkasa, Bandung.
Badudu,
J.S, 1985, Cakrawala Bahasa Indonesia I, Gramedia, Jakarta.
Badudu,
J.S, 1992, Cakrawala Bahasa Indonesia II, Gramedia, Jakarta.
Crystal,
D, 1985, A Dictionary of Linguistics and Phonology, Basil
Blakwell,
New York.
Hartmann
and Stork, 1972, Dictionary of Language and Linguistics,
Applied
Science, London.
Kridalaksana,
H, 1981, “Bahasa Indonesia Baku”, dalam Majalah
Pembinaan
Bahasa Indonesia, Jilid II, Tahun 1981, 17-24,
Bhratera,
Jakarta.
Keraf,
G, 1991, Tatabahasa Indonesia Rujukan Bahasa Indonesia untuk
Pendidikan
Menengah, Gramedia, Jakarta.
Suherianto,
1981, Kompas Bahasa, Pengantar Berbahasa Indonesia yang
Baik
dan Benar, Widya Duta, Surakarta.
No comments:
Post a Comment
mau beri komentar, kritik atau saran, monggo...
komentar Anda sangat berarti :)